Mitrapost.com – Warga negara asing (WNA) kini bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) usai Presiden Prabowo mengubah regulasi.
Perubahan regulasi itu disebut agar pengelolaan BUMN sesuai dengan standar bisnis internasional.
“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dilansir dari Kompas.
Prabowo juga memerintahkan Danantara untuk menjalankan manajemen sesuai standar internasional. Serta mencari pemimpin terbaik untuk BUMN.
“Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” jelasnya.
Jumlah BUMN juga nantinya bakal dipangkas menjadi hanya sekitar 200-an saja.
“Jadi, saya sudah memberikan arahan kepada ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya, mengurangi dari 1.000 BUMN mungkin menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200 atau 230, 240, lalu menjalankannya dengan standar internasional,” terangnya.
Dengan pemangkasan BUMN, ia berharap keuntungan yang dicatatkan bisa lebih besar.
“Jadi, saya yakin imbal hasil 1 persen atau 2 persen bisa meningkat, harus meningkat,” terangnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






