Mitrapost.com – Kabar terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,8 miliar per tahun dari program prioritas makan bergizi gratis (MBG) dibantah oleh Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya mengatakan bahwa narasi mengenai mitra SPPG yang meraup keuntungan senilai Rp1,8 miliar per tahun merupakan sebuah asumsi yang keliru dan tidak berdasar.
“Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” jelas Sony dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (23/02/2026).
Pernyataan ini disampaikan usai sejumlah video maupun narasi yang beredar di media sosial mengklaim bahwa mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga mencapai Rp1,8 miliar per tahun. Bahkan, keuntungan tersebut juga dikaitkan dengan adanya dugaan mark-up bahan baku.
Selain itu, keuntungan ini juga dihubungkan dengan sebuah isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu. Hal tersebut memunculkan kesan bahwa MBG memang sengaja dipersiapkan untuk membiayai kepentingan partai.
Dalam hal ini, Sony menjelaskan bahwa dana sebanyak Rp1,8 miliar bukanlah keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Kemudian, skema kemitraan juga menempatkan mitra pada risiko bisnis seperti kontrak tahunan, pemeliharaan aset, hingga renovasi dan relokasi.
“Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






