Pati, Mitrapost.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jawa Tengah diberikan kelonggaran jam berjualan pada malam Rabu (25/03/2026) ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Tri Wijanarko menyampaikan bahwa kesepakatan itu merupakan hasil koordinasi antara Satpol PP dengan paguyuban PKL di wilayahnya.
Malam ini para PKL diperbolehkan berjualan di sebelah utara Alun-alun Simpang Lima Pati. Hal itu, kata dia, untuk menghindari penumpukan kendaraan saat melintasi wilayah tersebut.
“Pada hari ini tadi dari paguyuban PKL menyatakan bahwa mereka sudah masak matengan jadi kita sampai dengan hari ini kita memperbolehkan jualan di alun-alun tetapi sebelah utara untuk menghindari kemacetan di seputaran alun-alun,” kata Tri ditemui di lokasi, Rabu sore.
Ia mengaku bahwa pada hari libur Nyepi dan Lebaran telah memberikan dispensasi kepada para PKL untuk berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Ini kita melaksanakan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di Alun-alun, karena kemarin setelah libur cuti nyepi dan lebaran kita membuat dispensasi mereka bisa berjualan,” jelasnya.
Adanya kelonggaran berjualan di malam ini disambut baik oleh pedagang mie ayam bernama Amin. Dia mengaku telah mendapatkan dispensasi berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati dari mulai lebaran pertama.
“Untuk hari ini kita diperbolehkan untuk berjualan disini, tapi untuk hari-hari berikutnya kita tidak bisa berjualan di sini,” jelas Amin. (*)

Wartawan Mitrapost.com




