Heboh Beredar Video Tak Senonoh Diduga Biduan di Sambas, Polisi Selidiki

Mitrapost.comHeboh beredar video tak senonoh diduga biduan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Warga menduga, wanita dalam video itu adalah ES karena tato di dadanya memiliki kesamaan. Sang biduan diduga dengan sengaja merekam aksinya itu.

Polisi pun kini tengah menyelidiki kebenaran dan keaslian video tersebut. Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengaku sudah menerima informasi terkait video tersebut, namun masih belum mengetahui siapa wanita tersebut.

“Benar, kami menerima informasi terkait viralnya dugaan video berbau pornografi di media sosial. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” jelasnya dilansir dari Detik.

Siapa pihak yang terlibat, pembuat, serta penyebar konten video tersebut masih dicari.

“Tim masih melakukan pendalaman untuk memverifikasi video tersebut, sekaligus mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebarannya,” terangnya.

Masyarakat pun diimbau tak ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar norma dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi melalui media sosial maupun saluran lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 407 ayat (1) KUHP, orang yang memproduksi hingga menyebarluaskan konten pornografi bisa dipidana minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun dan didenda sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga bisa dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

“Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kami pasti akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati