Mitrapost.com – Terbongkar praktik dugaan penyelundupan handphone impor tanpa izin resmi di sejumlah wilayah di Jakarta. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sebanyak lima gudang dan kantor digeledah, dan ditemukan ribuan smartphone ilegal di lokasi tersebut. Sejumlah tempat tersebut berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
“Handphone impor ilegal berjumlah ribuan unit diamankan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026), dikutip Detik.
Sejumlah barang turut disita, termasuk Hp impor ilegal atau black market (BM), aksesori, spare part, hingga alat kemas (packing). Adapun total Hp yang disita dari sejumlah lokasi tersebut jumlahnya mencapai 4.599 unit.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara. Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Bareskrim Polri terus kembangkan modus gudang HP ilegal hasil penyelundupan,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






