Warga Temanggung Ditemukan Tewas Usai Pesta Arak

Mitrapost.com – Seorang warga Kabupaten Temanggung, inisial DJ, ditemukan meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) dengan teman-temannya.

Pesta miras jenis arak tersebut dilakukan korban bersama empat orang lainnya pada Sabtu (18/4/2026) malam, sekitar jam 22.00 WIB. Lokasinya di rumah salah satu temannya, yakni di wilayah Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Temanggung.

“Korban DJ bersama dengan rekan-rekannya S, BA dan TH di ruang tamu rumah NF minum-minuman miras jenis arak sebanyak 2 botol 600 mili,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo, Minggu (19/4/2026), dikutip Detik.

Aktivitas tersebut berakhir pada pukul 23.00 WIB, saat saksi TH dan BA pamit pulang. Sementara, DJ bersama satu temannya, S, memutuskan menginap di rumah NF. Diketahui, rumah NF dan korban memang berdekatan.

“Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, TH dan BA pamit untuk pulang ke rumahnya. Korban DJ dan S tidur di ruang tamu rumah NF,” sambung Didik.

Keesokan harinya, istri DJ datang ke rumah NF untuk menjemput suaminya. Namun, saat dibangunkan, korban sudah tidak bernapas dan suhu tubuhnya sudah dingin.

“Ketika akan membangunkan, DJ sudah tidak bernapas, tubuh sudah dingin dan diduga sudah meninggal dunia,” jelas Didik.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban. Namun, menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.

“Namun, korban memiliki riwayat penyakit asam lambung,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati