Bareskrim Gerebek Markas 321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk, Salah Satunya Jebolan Kamboja

Mitrapost.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan penahanan terhadap sejumlah 321 pelaku yang tergabung dalam sindikat judi online (judol) yang bermarkas di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Kota Jakarta Barat (Jakbar).

Pada penggerebekan markas tersebut, salah satu di antara ratusan pelaku itu ternyata merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tercatat pernah bekerja di sindikat judol Kamboja. Sementara, sejumlah yang lainnya merupakan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

Melansir dari Detik, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan bahwa sindikat tersebut berhasil tertangkap tangan ketika tengah melakukan pengoperasian situs judol pada Kamis (07/05/2026), belum lama ini.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” jelas Wira di lokasi, dikutip Senin (11/05/2026).

Dalam hal ini, Wira juga menyebut terkait dengan para WNA tersebut yang memasuki wilayah Republik Indonesia (RI) menggunakan izin atau visa wisata yang telah dinyatakan habis masa berlakunya.

Sementara itu, para WNA yang tercatat mayoritas tergabung di dalam sindikat judol tersebut merupakan warga negara Vietnam dengan total 228 orang, Cina 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Malaysia dan Kamboja masing-masingnya 3 orang.

“Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan (ke Imigrasi) adalah 320. Karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang satu orang, akan tetap kami bawa ke Bareskrim,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati