Mitrapost.com – Seorang sopir truk tronton di Lamongan nekat membuat laporan palsu ke Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik. Kepada polisi, pelaku bernama Arif Siswanto (37) itu mengaku kehilangan aki kendaraan.
Namun setelah diinterogasi polisi, terungkap bahwa aki kendaraan tersebut ternyata dijual pelaku sendiri demi judi online (judol). Laporan polisi itu dibuat untuk menutupi kecanduannya terhadap judol.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri mengungkapkan bahwa Arif awalnya mendatangi Mapolsek Duduksampeyan dengan tujuan melaporkan tindak pidana pencurian yang diklaim menimpanya pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia mengaku kepada polisi kemalingan satu buah aki mobil Truk Tronton Nissan miliknya saat parkir di tepi Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di wilayah Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pihak kepolisian pun kemudian melakukan interogasi sesuai prosedur. Namun, pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Jawab yang diberikan juga tak konsisten.
Setelah dilakukan pendalaman kasus, terungkap bahwa aki yang dilaporkan hilang ternyata dijual sendiri.
“Namun ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Duduksampeyan ternyata pelaku memberi keterangan yang berbelit. Setelah dilakukan pendalaman, aki mobil yang dia laporkan hilang ternyata tidak hilang namun sudah dia jual di Lamongan seharga Rp1,3 juta,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Uang hasil penjualan aki tersebut kemudian dipakai untuk judi online pada hari yang sama sebelum pelaku membuat laporan polisi. Polisi juga menemukan pelaku mengakses situs judol sejak pukul 04.30 WIB hingga pukul 11.37 WIB.
“Uangnya dia pergunakan untuk bermain judi online,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A54 milik pelaku yang diduga digunakan pelaku untuk menyetor deposit dan mengakses situs judi online.
Atas perbuatannya, sopir asal Lamongan itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 426 KUHP atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (*)

Redaksi Mitrapost.com






