Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di ruang rapat Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Pati, Jumat (18/09/2026) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan puncak pembahasan APBD Perubahan setelah melalui sejumlah pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
“Rapat Paripurna pada hari ini membahas APBD Perubahan Kabupaten Pati Tahun 2026. Nota Keuangan yang telah disampaikan Bupati Pati, kemudian tadi juga telah disampaikan oleh Badan Anggaran hasil pembahasannya. Kemudian dilakukan persetujuan bersama antara Bupati Pati dan DPRD,” jelas Ali Badrudin.
Dalam APBD Perubahan ini, tambah dia, terdapat penambahan anggaran yang berasal dari sektor infrastruktur.
“Poinnya ada penambahan yang lumayan kaitannya dengan infrastruktur. Kalau tidak salah itu ada Rp61 miliar untuk mengcover yang pinjaman itu Rp90 miliar, hanya bisa terealisasi Rp67 sekian miliar diantara untuk mengcover judul atau jalan yang akan dibangun yang telah disampaikan pada saat APBD murni,” jelasnya.
Ditanya mengenai anggaran di APBD Perubahan ini, pihaknya hanya menjelaskan total secara keseluruhan antara APBD murni dan perubahan mencapai Rp2,9 triliun.
“Total perubahan di APBD Perubahan tadi disampaikan Rp2,9 triliun antara murni dan perubahan, plus minusnya kurang lebih seperti itu,” terangnya.
Lebih lanjut, dalam Raperda APBD Perubahan 2026 ini, sektor yang menjadi fokus berada di infrastruktur dan pendidikan.
“Infrastruktur melanjutkan, pendidikan otomatis,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan setelah di tahap persetujuan Raperda APBD Perubahan ini pihaknya akan mengirimkan dokumen kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Ini baru rancangan, selanjutnya rancangan ini akan kami kirimkan ke Pak Gubernur masih nunggu tanggapan dari Provinsi Jawa Tengah maksimal 15 hari kerja,” jelasnya.
“Kalau semua bisa tercukupi atau disetujui oleh Provinsi Rancangan ini akan kita jalankan di anggaran APBD perubahan 2026 Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com





