Mitrapost.com – Seorang karyawan perusahaan diduga menggelapkan pupuk perusahaan senilai Rp258 juta atau sebanyak 22 ton. Pria berinisial MF (33) .
Gelapkan Pupuk Perusahaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















