RSUD Soewondo Berencana ke Ranah Hukum, Dewan Dorong Klarifikasi dan Pembenahan Pelayanan

Baca juga : Dewan: Tren Bersepeda Bisa Dijadikan Budaya Positif Bagi Warga Pati

“Menjadi introspeksi masing-masing, motivasi lebih baik dalam melayani karena rumah sakit memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat. Kemudian ini menjadi pembelajaran semua, jangan-jangan memang aturannya seperti itu mengapa pelayanan berbeda mungkin sebetulnya kondisinya yang berubah saat dibawa ke RSU kemudian saat dibawa ke fastabiq kondisinya berubah kan bisa juga,”pungkas Anggota Komisi D DPRD Pati.

Disisi lain, pasca viralnya video protes Suyono Kepala Dusun Desa Bogotanjung di ruang IGD RSUD Soewondo tersebut, tim redaksi Mitrapost.com menerima kiriman video konferensi pers yang dilakukan oleh Manajemen RSUD Soewondo Pati yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2020). Didalam video tersebut, ada statement Direktur dr. Suworo Nurcahyono yang akan melanjutkan ke ranah hukum.

Baca Juga :   Hari Raya Qurban, Dewan Ajak Warga Berbagi di Masa Pandemi

Sementara saat dikonfirmasi, Direktur dr. Suworo Nurcahyono mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan pihak pemerintah daerah, diantaranya dengan pihak hukum pemerintah daerah dan terakhir kepada Bupati Pati. Sementara itu, dr. Suworo mengaku jika dalam video yang viral tersebut ada nada ancaman dari pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati