Sidak ke Jakenan, Dewan Pati Temukan Banyak Perangkat Desa Pulang Lebih Awal

Dalam sidak kali ini, Bambang menyebutkan jika banyak perangkat desa yang meninggalkan kantor lebih awal. Meneurut keterangan Kepala Desa setempat, jam kerja untuk perangkat dibatasi maksimal sampai jam 12.00 WIB sedangkan untuk sekretaris desa sampai jam 13.30 WIB.

“Setelah kami sidak ternyata hanya ada beberapa perakat desa saja yang masih  ada di kantor, sehingga kami menyarankan kepada Kepala Desa untuk jam kerja semua perangkat kami minta untuk ditambahkan lagi sampai jam 1 siang,” jelasnya.

Melalui sidak, Bambang Susilo berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai tatanan sehingga di tingkat desa maupun kota berjalan beriringan.

“Jangan sampai dari kebupaten sudah bagus tetapi dari tingkat bawah masih ada yang kurang kinerjanya,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca Juga :   Dewan Pati Akan Realisasikan Pelebaran Jalan Sampai ke Sungai Tambat Kapal Juwana Tahun Ini

Baca juga : 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati