Dalam sidak kali ini, Bambang menyebutkan jika banyak perangkat desa yang meninggalkan kantor lebih awal. Meneurut keterangan Kepala Desa setempat, jam kerja untuk perangkat dibatasi maksimal sampai jam 12.00 WIB sedangkan untuk sekretaris desa sampai jam 13.30 WIB.
“Setelah kami sidak ternyata hanya ada beberapa perakat desa saja yang masih ada di kantor, sehingga kami menyarankan kepada Kepala Desa untuk jam kerja semua perangkat kami minta untuk ditambahkan lagi sampai jam 1 siang,” jelasnya.
Melalui sidak, Bambang Susilo berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai tatanan sehingga di tingkat desa maupun kota berjalan beriringan.
“Jangan sampai dari kebupaten sudah bagus tetapi dari tingkat bawah masih ada yang kurang kinerjanya,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- Polwan Cantik, Pemeran Yu Es Teh Dipindah Tugaskan ke Semarang
- Para Atlet Pati Tetap Berlatih Mandiri Selama Masa Pandemi
- Warga Pati Domisili Semarang Positif Covid-19, Sukolilo Zona Merah