Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Perpusda Demak Belum Dapat Izin Buka

Demak, Mitrapost.com – Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Demak belum mendapat izin buka. Hal itu lantaran status Kabupaten Demak yang masih menjadi zona merah Covid-19.

“Meskipun sudah masuk new normal, tapi karena Demak masih zona merah ya masih belum dapat izin,” kata Umi, Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar), pada Selasa (23/6/2020).

Meski belum dapat izin buka, perawatan dan penataan buku di Perpusda Demak masih terus dilakukan. Hal itu dilakukan lantaran Dinperpusar mengaku selalu siap kapanpun jika diintruksikan oleh pimpinan untuk buka.

Baca juga : Sambut New Normal, Kapolres Demak Inginkan di Setiap Desa Ada Bumdes

“Persiapan sudah siap semua, protokol kesehatan sudah kami terapkan semua, tinggal nunggu intruksi saja,” ujar Umi.

Baca Juga :   Sertijab di Lingkungan Polres Demak Tidak Ada Kaitannya dengan Pilkada

Selama masih ditutup karena pandemi Covid-19, Dinperpusar Demak mengimbau masyarakat yang ingin membaca buku untuk tidak perlu datang ke Perpusda, tapi hanya cukup mengakses aplikasi iDemak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati