DPD GPP Jateng Ajukan 5 Tuntutan

Semarang, Mitrapost.com – Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembumian Pancasila (DPD GPP) Jawa Tengah datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Polda Jateng, dan Gubernur Jateng. Kedatangan mereka memberi dukungan dan menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi brutal dan main hakim sendiri pembubaran prosesi Midodareni, dilakukan sekelompok orang yang menyebabkan tiga orang di Solo luka-luka, salah satunya Habib Umar Assegaf.

Kedatangan mereka menyerahkan surat bernomor: 001/B/DPD-GPP-JTG/08/2020. Surat itu juga disampaikan ke Walikota Solo dan Kapolresta Surakarta, melalui kantor pos, ditembuskan kepada Ketua Umum DPP GPP, DR Anton Dieben Robinson Manurung. Adapun tim yang menyerahkan dipimpin langsung oleh Ketua GPP Jateng, Sonhaji, didampingi Sekretaris, Susanto, Wakil Sekretaris I, Chyntya Alena Gaby, dan Wakil Ketua Bidang OKK, Agus Suryono.

Baca Juga :   Ojo Ngelanggar Lur! Polda Jateng Sudah Pasang 27 Speedcam ETLE

Baca juga: Tuntutan Tidak di Kabulkan, 4 LMDH BKPH Regaloh Pati Akan Temui Presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati