Berniat Kabur, Bandar Sabu Ditembak Reskoba Polres Pasuruan

Pasuruan, Mitrapost.com Seorang bandar sabu terpaksa ditembak aparat kepolisian lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Adalah SA (33), warga Tretes, Kecamata Prigen, Kabupaten, Pasuruan berhasil dibekuk Tim Reskoba Polres Pasuruan di area Taman Dayu, Senin (7/9/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan gram sabu.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri pelaku. Dengan tangan diborgol, pelaku lantas dibawa ke Mapolres Pasuruan guna penyidikan.

Waka Polres Pasuruan, Kompol M Harris mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah lokalisasi pekerja sek komersial (PSK) di lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen.

Baca juga: Kapolda Jateng: Brimob Jateng Harus Siap Hadapi Ancaman Pilkada dan Ancaman COVID-19

Polres Pasuruan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020) menyebutkan SA ditangkap bersama 17 orang lainnya yang terlibat kasus narkoba di Pasuruan, Jawa Timur dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Mereka adalah pengedar sabu dan pil ekstasi.

“Ada 18 kasus dengan 18 tersangka berhasil kita ungkap. Barang bukti yang berhasil disita yakni 465,07 gram sabu, tujuh butir pil ekstasi, serta peralatan nyabu seperti alat hisap atau bong, timbangan elektrik dan handphone,” katanya.

Masing-masing pelaku akan dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2020 akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan untuk menekan peredaran barang haram. (*)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Inews.id dengan judul ‘18 Pelaku Kasus Narkoba di Pasuruan Ditangkap, 1 Bandar Sabu Ditembak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati