Rangkaian kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Kudus.
Pada kesempatan itu, Bupati Kudus HM. Hartopo mengungkapkan saat ini Kudus menjadi zona merah dan aktivitas ekonomi masih jalan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal
“Saya ucapkan terimakasih atas bantuan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro dalam mendukung Pemerintah Kab. Kudus dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kudus,” ucap Bupati Kudus.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan “Saat ini kami sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang pelanggar Protokol Kesehatan, dan kami mohon dukungan TNI Polri dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna penanggulangan protokol kesehatan” lanjut Bupati Kudus.
Baca juga: Ciptakan Keamanan, Polda Jateng Teken Mou dengan PT.Industri Gula Nusantara
Kapolda Jateng mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19, 12 sektor salah satunya pariwisata dalam situasi Pandemi COVID-19 tetap harus di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.