Akan Kena PPN 10%, Shopee Pastikan Harga Barang Tidak Naik

Baca juga: Cek IG Story Dengan Aman Tanpa Takut Ketahuan

Pihak Shopee berkomitmen untuk mendukung regulasi sesuai dengan UU yang berlaku dan demi membantu perkembangan UMKM di Indonesia. Pihaknya saat ini tengah menunggu sosialisasi resmi dari Kemenkeu atau Ditjen Pajak terkait pengesahan peraturan ini seacar resmi.

Sebelumnya, Ditjen Pajak menunjuk 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca juga: Pakai Konsep Hybrid, Borobudur Marathon Digelar November Mendatang

LinkedIn Singapore Pte. Ltd.
• McAfee Ireland Ltd.
• Microsoft Ireland Operations Ltd.
• Mojang AB
• Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.
• PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
• Skype Communications SARL
• Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.
• Twitter International Company
• Zoom Video Communications, Inc.
• PT Jingdong Indonesia Pertama
• PT Shoppe International Indonesia