Dalam UU itu, setidaknya ada 3 tujuan pendirian BUMD. Pertama, mendukung atau memberikan peningkatan perekonomian daerah. Dua memberikan kemanfaatan umum terkait barang dan jasa daerah. Kemudian yang ketiga, memperoleh dan mencari keuntungan.
Ia pun berharap adanya evaluasi terhadap layanan PDAM Tirta Bening.
“Selain itu juga perlu evaluasi tentang tingkat layanan PDAM Tirta Bening kepada masyarakat,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- PDAM Pati akan Dapat Anggaran Rp6 Miliar di Tahun 2020
- Dewan Sebut Pemkab Pati Perlu Perhatikan Pencegahan Covid di Lingkungan Majelis Ta’lim
- Berstatus Zona Merah, MCCC Pati Dukung Penerapan Perbup Nomor 66
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS