“Yang perlu diperhatikan adalah Pemerintah Daerah (Pemda) harus selektif dalam memberikan perpanjangan IMTA. Tenaga Kerja Asing yang diizinkan di wilayah Kabupaten Pati haruslah yang memiliki keahlian khusus tertentu yang tidak dimiliki oleh warga lokal,” beber Yeti Kristianti.
“Sehingga terjadi transfer knowledge yang secara langsung bisa meningkatkan sumber daya manusia tenaga kerja asli daerah,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Beri Penegasan Terhadap Penyempurnaan 3 Raperda
- Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta