Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir telah menyetujui perpanjangan waktu yang diminta oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Diharapkan pada proses pembahasan Raperda ini bisa benar-benar maksimal.
“Supaya dalam pembahasan 3 (tiga) Raperda nanti bisa menjadi produk hukum yang benar-benar matang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta