Pati, Mitrapost.com – Hampir dua tahun Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ditetapkan menjadi rintisan desa wisata. Namun, hingga saat ini desa yang berada di dataran tinggi pegunungan Gunung Muria ini belum juga mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Desa Wisata.
Belum adanya SK Desa Wisata yang dikeluarkan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pati, Desa Gunungsari tidak bisa memperoleh bantuan untuk pengelolaan desa wisata.
Baca juga: Denda Bagi Warga Pati Tak Bermasker, Dewan: Masker Melindungimu dan Orang Lain
Hal ini disayangkan olehnya, karena salah satu penopang ekonomi warga di Desa Gunungsari adalah pariwisata. Dan menurut pemaparannya, Gunungsari termasuk desa yang tertinggal.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Noto Subiyanto meminta Pemkab untuk memberikan pendampingan sehingga rekomendasi Bupati bisa segera terbit.
Baca juga: Dewan Pati Tak Bosan Ajak Semua Pihak Taat Protokol Kesehatan
“Pendampingan dari Pemkab sangatlah penting, agar rintisan desa wisata segera memenuhi persyaratan untuk ddidapuk sebagai desa wisata,” Ujar Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (19/9/2020).
Selain itu, bantuan anggaran juga sangat diperlukan guna pengembangan dan pemenuhan operasional untuk mewujudkan desa wisata. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Respons Wacana Sertifikasi Ulama Kemenag Pati
- Dewan Pati Harap Kemenag Juga Alokasikan Bantuan Kuota Perguruan Tinggi Agama Islam
- Dewan Pati Minta Perbankan Utamakan Pelayanan Kepada Para Petani
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com