Mitrapost.com – Hari Minggu pekan ini, Kementerian Perdagangan Amerika Serikat bakal memblokir TikTok dan WeChat. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah eksekutif di pemerintahan Donald Trump.
Larangan yang dibuat mencakup distribusi ataupun keberadaan WeChat dan TikTok di App Store maupun Play Store. Terkait kebijakan ini, pihak Apple dan Google masih bungkam.\
Baca juga: 5 Inovasi Teknologi yang Bisa Kamu Gunakan Agar Tetap Sehat Selama PSBB
Bagi pengguna yang telah mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut bakal tetap bisa menggunakannya. Sayangnya, mereka tak bisa lagi memperbarui aplikasi tersebut, demikian dikutip detikINET, Sabtu (19/9/2020).
“Perubahan pada hari minggu malam adalah (pengguna TikTok) tak bisa lagi memperbarui aplikasi,” ujar Wilbur Ross, Menteri Perdagangan AS.
Baca juga: TikTok Incar Pendiri Instagram untuk Dijadikan CEO
Di samping itu, kebijakan pemblokiran terhadap WeChat meliputi hal yang lebih kompleks. Tak hanya pelarangan penggunaan, bahkan menyediakan akses internet yang terkait dengan WeChat merupakan sesuatu yang ilegal.