Baca juga: Tak sama, Inilah Perbedaan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen
Alih-alih mendapat dukungan,obat herbal yang terbuat dari artemisia ini justru diremehkan dan banyak orang mencibirnya. Hingga pada akhirnya, pada Sabtu (19/9), para peneliti dari WHO dan rekan peneliti dari dua organisasi lain mendukung pedoman untuk uji klinis tahap III obat herbal virus corona
“Kami mengesahkan protokol uji klinis pengobatan herbal tahap III untuk COVID-19, serta menyetujui kerangka acuan untuk pembentukan data dan juklak pemantauan keamanan untuk uji klinis pengobatan herbal,” kata WHO dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Kumparan.com.
Baca juga: Padatnya Jadwal Meeting Virtual Bisa Mengguncang Kesehatan Mental
Menurut WHO, uji klinis tahap III ini sangat penting untuk menilai keamanan dan kemanjuran sebuah produk medis baru. Sementara Prosper Tumusiime, direktur regional WHO mengatakan, jika produk obat tradisional terbukti aman, berkhasiat, dan terjamin kualitasnya, maka WHO akan merekomendasikannya untuk produksi lokal berskala besar.