Kantor Setda Kudus Bagian Hukum Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Kudus, Mitrapost.com Setelah satu ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus meninggal karena infeksi virus corona, kini enam ASN dinyatakan positif dari hasil tracing. Hal ini menandai adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

Plt Bupati Kudus, Hartopo, pun mengakui klaster perkantoran ini. “Bisa disebut klaster. Akan tetapi hanya di perkantoran Bagian Hukum Setda Kudus saja. Kami juga langsung melakukan langkah-langkah penanganan,” ujar Hartopo di Kudus, Jumat (25/9/2020).

Ia mengakui ada enam ASN lain yang positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab terhadap belasan ASN di kantor Setda Kudus tersebut. Hasil tersebut diketahui pada Kamis (24/9/2020).

Dengan adanya kasus ini, Hartopo mengimbau semua pegawai di lingkungan kantor Bagian Hukum Setda Kudus diminta kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga :   Klaster Covid-19 di Kantor Setda Kudus Bertambah Jadi 15

Baca juga: Seorang ASN di Sekretariat Daerah Kudus Meninggal Terinfeksi Corona

Ia mengakui sudah meminta Tim Covid-19 melakukan penelusuran kontak setelah ada ASN yang diketahui positif Covid-19 hingga kemudian meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati