Kantor Setda Kudus Bagian Hukum Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Kudus, Mitrapost.com Setelah satu ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus meninggal karena infeksi virus corona, kini enam ASN dinyatakan positif dari hasil tracing. Hal ini menandai adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

Plt Bupati Kudus, Hartopo, pun mengakui klaster perkantoran ini. “Bisa disebut klaster. Akan tetapi hanya di perkantoran Bagian Hukum Setda Kudus saja. Kami juga langsung melakukan langkah-langkah penanganan,” ujar Hartopo di Kudus, Jumat (25/9/2020).

Ia mengakui ada enam ASN lain yang positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab terhadap belasan ASN di kantor Setda Kudus tersebut. Hasil tersebut diketahui pada Kamis (24/9/2020).

Dengan adanya kasus ini, Hartopo mengimbau semua pegawai di lingkungan kantor Bagian Hukum Setda Kudus diminta kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga :   Klaster Covid-19 di Kantor Setda Kudus Bertambah Jadi 15

Baca juga: Seorang ASN di Sekretariat Daerah Kudus Meninggal Terinfeksi Corona

Ia mengakui sudah meminta Tim Covid-19 melakukan penelusuran kontak setelah ada ASN yang diketahui positif Covid-19 hingga kemudian meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati