“Bagi yang hasilnya dinyatakan positif dan tidak bergejala, disarankan untuk isolasi mandiri dan bekerja dari rumah. Jika ada gejala tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kudus Hermawan mengonfirmasi bahwa ada pegawai yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kamis (24/9/2020).
“Yang bersangkutan sudah dirawat sejak sepekan sebelumnya. Hari Kamis (24/9/2002) juga telah dilakukan penyemprotan ruangan Bagian Hukum dengan cairan disinfektan,” ujarnya.
Guna meminimalkan risiko penularan Covid-19, ia mengatakan, seluruh pegawai diminta bekerja dari rumah mulai Jumat. (fp)
Baca juga:
- Ingatkan untuk Gunakan Masker, Menkes : Anggap Semua Positif Tapi Bukan Sakit
- Protokoler Pemakaman Hanya untuk Jenazah Pasien Positif dan yang Bergejala Covid-19
- Face Shield Tak Efektif Menangkal Virus Corona, Benarkah Demikian?
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul ‘Seorang ASN meninggal akibat COVID-19, Kudus lakukan tracing‘