Kedua sesi tersebut pihaknya membahas hal yang sama. Yakni mempresentasikan Raperda tentang Penyelenggaraan TJSLP dan mendengarkan pendapat para hadirin yang datang.
“Karena kami sadar (Raperda) ini belum sempurna. Sekaligus (public hearing) ini sebagai sosialisasi,” kata Suwarno.
“Masukan-masukan ini nantinya akan kami rangkum dan kalau (Raperda) sudah dirasa sempurna maka akan kami Paripurna-kan,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- PPP Pati Dukung Raperda Penyertaan Modal BUMD, Retribusi TKA hingga Pengelolaan APBD
- Komisi B DPRD Kabupaten Pati Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tiga Raperda
- Ini Benefit dari Raperda IMTA Bila Disetujui
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa