RUU Cipta Kerja Diresmikan 8 Oktober, Waka DPR RI Sudah Akomodasi Masukan Buruh

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah mengakomodasi masukan para buruh mengenai RUU Cipta Kerja (Ciptaker) melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Ya pertama mudah-mudahan itu (demo) bisa ditenangkan. Karena apa yang diinginkan oleh teman-teman pekerja buruh sudah diakomodir oleh pemerintah dan teman-teman yang ada di Baleg pada saat pemutusan,” ujar Azis di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

“Masukan mereka (buruh) beberapa sudah ditampung. Sudah diakomodir dalam pembahasan di badan legislasi,” imbuhnya.

Azis menilai buruh sudah banyak memberikan masukan kepada Baleg DPR. Salah satunya soal cuti masa haid bagi perempuan.

“Wah banyak (masukan buruh). Misalnya mengenai cuti masa haid kemudian prosesnya tidak ada lagi banding kasasi dalam hal perselisihan perburuhan dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga :   Sekjen DPR RI Tak Mau Tutup Gedung Dewan Walau 18 Anggota Positif Covid-19

Azis pun menilai RUU Ciptaker akan lebih banyak keuntungannya. Ia kembali menegaskan pembahasan RUU Ciptaker sudah mengakomodasi banyak suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati