Politikus dari Partai Golkar ini menyebut yang selama ini beredar di media sosial adalah draf RUU yang belum final. Sehingga kata dia, banyak ketentuan-ketentuan yang sebenarnya telah berubah. Misalnya cuti haid, cuti kematian, upah minimum, dan lainnya.
Ia pun meminta anggota Dewan, para tokoh, dan masyarakat untuk mengendalikan terlebih dulu informasi yang tak benar terkait Undang-undang Cipta Kerja. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Korban Aksi Represif Aparat Demo UU Cipta Kerja, Jurnalis Lapor AJI
- Sebanyak 3 dari 96 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakbar Dinyatakan Positif Covid-19
- Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa