UU Cipta Kerja Masih Dirapikan Setelah Disahkan, Dewan Pati : Mestinya Sudah Beres

Politikus dari Partai Golkar ini menyebut yang selama ini beredar di media sosial adalah draf RUU yang belum final. Sehingga kata dia, banyak ketentuan-ketentuan yang sebenarnya telah berubah. Misalnya cuti haid, cuti kematian, upah minimum, dan lainnya.

Ia pun meminta anggota Dewan, para tokoh, dan masyarakat untuk mengendalikan terlebih dulu informasi yang tak benar terkait Undang-undang Cipta Kerja. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca juga : 

Baca Juga :   Program Padat Karya Bisa Jadi Alternatif Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati