Baca juga: Maksimalkan PAD Pati, BPKAD Pasang Alat Monitoring Pajak Daerah
“Kami sampaikan, kembalikan ke kami (Pemkab) untuk yang tidak ditemukan itu, sehingga kami nanti akan menyampaikan itu kepada yang bersangkutan. Kami kerjasama dengan Disdugcapil yang pempunyai data, sehingga pemilik ini bisa tercalacak,” kata Turi.
Sedangkan untuk kemudahan pembayaran, BPKAD akan menerapkan pembayaran melalui Bank, yang sebelumnya pembayaran PBB harus melalui kecamatan.
“Memang ada rencana biar dicetak otomatis tapi harus tahu alamatnya. Nanti ada notifikasi tanggungan, bayar melalui Bank Jateng,” terang Turi.
Turi mengungkapkan, dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati 98% nya telah melunasi kewajiban pembayaran PBB, atau 15 kecamatan sudah mampu melunasi PBB-nya, sedangkan 6 kecamatan yang lain masih diusahakan. (*)
Baca juga:
- BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan
- Gerakan Memakai Masker Diperpanjang, Dewan Pati: Bertahap Meningkatkan Kesadaran Warga
- Bioskop Masih Lumpuh, PAD Pajak Hiburan Terjerembab
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram