Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah masyarakat Rembang mendatangi Bawaslu Rembang pada Jumat (16/10/2020) guna melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon bupati Rembang yang bernomor urut 02.
Warga Rembang yang bernama Haris tersebut melaporkan pelanggaran kampanye yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Haris mengatakan bahwa potongan video yang ia laporkan bertempat di salah satu lembaga pendidikan.
Baca juga: Kampanye di Tengah Pandemi, Harno – Bayu Bagikan Ratusan Ribu Masker
“Dari Calon Bupati nomor urut dua, dugaan pertama kampanye dilakukan di fasilitas pendidikan. Nah itu secara formalnya yang kami lakukan. Tapi ada yang lebih urgen yakni terkait konten yang kami lampirkan sebagai bukti,” jelasnya ke beberapa wartawan, Jumat (16/10/2020).
Haris menyoroti konten yang ada di video itulah yang membuatnya resah. Dalam konten video tersebut menyebutkan beberapa bantuan berupa beras dan lainnya.
“Tapi kami tidak bisa menafsirkan itu. Harapannya nanti Bawaslu menindak lanjuti dan masyarakat bisa menilai dengan bijak terkait konten video tersebut. Sehingga harapan kami memberi hasil yang adil.”
Baca juga: Bawaslu Riau Catat 3 Dugaan Pelanggaran Saat Kampanye
Sedangkan saat dikonfirmasi ke pihak Bawaslu Rembang, pelaporan tersebut benar adanya. Amin Fauzi dari divisi penyelesaian sengketa Bawaslu mengaku bahwa pihaknya telah menerima draf berupa beberapa foto serta video sebagai barang bukti.
“Iya, tadi salah satu warga Rembang melakukan pelaporan. Itu sudah diterima staf hukum kami, nanti draf itu kami periksa,” ujar Amin saat ditemui di kantor Bawaslu.
Menurutnya, pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati nomor urut 02 itu akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Video : Saksikan Kerumunan di Terminal, Cawabup Bayu Kampanyekan Protkes
“Kita sudah terima laporan itu, tapi apakah sesuai syarat formil apa belum, nanti kita kaji. Kalau nanti sesuai syarat formil materinya nanti kita registrasi, kemudian selama 3+2 hari, pengkajian, klarifikasi dan segala macem.”
Sebelum terjadi pelaporan pelanggaran oleh salah satu warga tersebut, menurut Amin bahwa pihak bawaslu Rembang sudah menemukan kasus serupa di media sosial yang ada. (*)
Baca juga:
- Kyai Kampung Gelar Doa Bersama, Harno – Bayu Mendapat Spirit Baru
- Hendi-Ita Siapkan Mobil Digital untuk Kampanye
- KPU Larang Pelaksanaan Kampanye Terbuka, Bawaslu Siap Beri Sanksi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati