Pelayanan Adminduk Dinilai Perlu Ditingkatkan, Bupati Pati: Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal ini diungkapkan juru bicara Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Warsiti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Kabupaten Pati Haryanto di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

“(Perlunya) peningkatan pelayanan administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil,” ujar Warsiti menyampaikan pendapat fraksinya.

Baca juga: Tindakan Tepat, Dewan Pati Dukung Pembuatan Adminduk Secara Online

Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengaku pihaknya berkomitmen terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati.

“Pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dapat dilayani di kantor kecamatan merupakan salah satu wujud kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Haryanto, menanggapi.

Selain itu, lanjut Haryanto, masyarakat cukup mendaftar pelayanan dokumen kependudukan secara online.

“Tidak perlu hadir di kantor dan dokumen akan dikirim ke alamat tanpa biaya atau gratis,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati