Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal ini diungkapkan juru bicara Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Warsiti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Kabupaten Pati Haryanto di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.
“(Perlunya) peningkatan pelayanan administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil,” ujar Warsiti menyampaikan pendapat fraksinya.
Baca juga: Tindakan Tepat, Dewan Pati Dukung Pembuatan Adminduk Secara Online
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengaku pihaknya berkomitmen terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati.
“Pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dapat dilayani di kantor kecamatan merupakan salah satu wujud kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Haryanto, menanggapi.
Selain itu, lanjut Haryanto, masyarakat cukup mendaftar pelayanan dokumen kependudukan secara online.
“Tidak perlu hadir di kantor dan dokumen akan dikirim ke alamat tanpa biaya atau gratis,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Banyak E-KTP Tak Diambil Warga, Disdukcapil Blora Distribusikan ke Desa Bulan Depan
- Ada 5 Ribu Warga Tak Ber-NIK, Dewan Pati Dorong Disdukcapil Segara Urus
- Blanko KTP-el Langka, Perangkat Desa Wadul ke Dewan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan