Napi Lapas Pekanbaru Jadi Bandar Narkoba, Polisi Periksa Pelaku

Sebagaimana diberitakan, sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau hendak memeriksa seorang narapidana (napi) yang diduga pengendali narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. Sayangnya, kepolisian tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas dengan alasan hari libur.

Baca juga: Telah Lama Menjadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Palembang Akhirnya Tertangkap Polisi

Pemeriksaan napi ini berangkat dari penangkapan dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (28/10/2020).

Salah satu pelaku yakni Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Joko (29). Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2.010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five (H5).

Baca Juga :   Seorang Napi Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku peredaran sabu ini dikendalikan seorang napi di Lapas Pekanbaru berinisial S. Ketika petugas hendak memeriksa napi, Kamis (29/10/2020) sore, tim Polda Riau tak diberikan izin untuk masuk ke lapas. Kejadian ini dibenarkan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati