Jam Malam Tak Berlaku, Ekonomi Warga Pati Bisa Bergeliat Lagi

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, mulai tanggal 14 September 2020 hingga 1 November 2020, jam malam berlaku di Kabupaten Pati. Penduduk Bumi Mina Tani dilarang melakukan aktifitas di luar rumah mulai pukul 10 malam hingga 4 dini hari.

Pemberlakuan jam malam ini bertujuan menekan laju penyebaran virus corona di Kabupaten Pati yang sempat masuk zona merah. Setelah lebih dari 1,5 bulan, Pemkab Pati melakukan evaluasi dan memutuskan memberhentikan pemberlakuan jam malam.

Namun, Bupati Kabupaten Pati Haryanto tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan program ini ketika kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami lonjakan yang tajam. Menurut Haryanto saat ini Kabupaten Pati masuk zona oranye.

Baca Juga :   Dewan Pati Evaluasi Raperda Penyertaan Modal Sebelum Ketok Palu

Baca juga: Bupati Pati Nilai Jam Malam Turunkan Angka Covid-19, Benarkah?

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah mendukung dan menyambut baik program penghentian jam malam. Namun, ia meminta Pemkab tetap menggencarkan gerakan mamakai masker dan gerakan penerapan protokol kesehatan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati