Baca juga: Guru Madin di Rembang Peroleh Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
“Ini merupakan percontohan di Jawa Tengah dan DIY, dan pekerja sosial keagamaan dijamin BP Jamsostek. Pastinya merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya kepada tim Mitrapost.com, Sabtu (7/11/2020).
Sementara itu, Uun Setiady selaku Kepala Cabang Rembang menambahkan, bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah Kabupaten melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rembang. Ia pun memberikan apresiasi atas kepedulian Pemkab dan Baznas Rembang sehingga para pekerja sudah terlindungi, setara dengan pekerja di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Apresiasi Baznas Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi
“Sehingga jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” imbuh Uun Setiady.
Penyerahan bantuan, lanjutnya, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya diproses pendaftarannya kepada pekerja sosial keagamaan agar segera mendapat perlindungan jaminan sosial BP Jamsostek. (*)