“Disiapkan bulan Agustus, 1 Oktober anggaran ditetapkan,” kata Pirno.
Sebelumnya, pada saat perencanaan, laboratorium ini ditargetkan dapat beroperasi pada awal Oktober. Namun, karena anggaran baru disepakati pada 1 Oktober, laboratorium ini akhirnya bisa beroperasi mulai Jumat (6/11/2020).
Dalam menyiapkan laboratorium ini RSUD RAA Soewondo menyiapkan empat hal, yakni mulai dari gedung, alat kesehatan, sumber daya manusia atau tenaga ahli dan perizinan.
Ada dua perizinan yang harus dipenuhi RSUD RAA Soewondo untuk dapat mengoperasikan laboratorium untuk menguji spesimen virus corona ini, yakni izin operasional dan izin penetapan.
Untuk izin operasional sudah didapatkan karena izin ini melamar dengan izin operasional rumah sakit. Sedangkan untuk izin penetapan, RSUD RAA Soewondo belum mendapatkan secara tertulis namun telah diizinkan secara lisan. Dan pada pekan depan diharapkan dapat memperoleh izin secara tertulis. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Punya Laboratorium PCR, Bisa Percepatan Penanganan Covid-19 di Pati
- Tes Acak, Dua Wisatawan Candi Borobudur Positif Covid-19 Setelah Swab
- BPKP Usulkan Tarif Swab Test Rp 797 untuk Jalur Mandiri