KBM Tatap Muka Kembali Diperbolehkan, Berikut Ini yang Perlu Diperhatikan

Di sisi lain, olahraga diperbolehkan dengan menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter seperti olahraga basket atau voli.

Baca juga: Dewan Menilai KBM Tatap Muka di Pesantren Cukup Aman

Adapun detail protokol kesehatan COVID-19 yang perlu diperhatikan saat sekolah tatap muka kembali diperbolehkan adalah sebagai berikut.

  1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas: PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik), Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik), SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik).
  3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting yang ditentukan oleh masing-masing satuan Pendidikan
  4. Wajib gunakan masker, masker kain 3 lapis atau masker bedah sekali pakai.
  5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
  6. Tidak melakukan kontak fisik
  7. Menerapkan etika batuk dan bersin.
Baca Juga :   7 Khasiat Bawang Putih Bagi Kesehatan Tubuh

Baca juga: Video : Ada Klaster Pendidikan, Pemkab Pati Kekeh Tak Terapkan KBM Tatap Muka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati