Di sisi lain, olahraga diperbolehkan dengan menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter seperti olahraga basket atau voli.
Baca juga: Dewan Menilai KBM Tatap Muka di Pesantren Cukup Aman
Adapun detail protokol kesehatan COVID-19 yang perlu diperhatikan saat sekolah tatap muka kembali diperbolehkan adalah sebagai berikut.
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas: PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik), Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik), SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik).
- Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting yang ditentukan oleh masing-masing satuan Pendidikan
- Wajib gunakan masker, masker kain 3 lapis atau masker bedah sekali pakai.
- Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
- Tidak melakukan kontak fisik
- Menerapkan etika batuk dan bersin.
Baca juga: Video : Ada Klaster Pendidikan, Pemkab Pati Kekeh Tak Terapkan KBM Tatap Muka