Hasil Hubungan Gelap, Ibu Muda di Kediri Buang Bayinya yang Baru Lahir

Dari hasil pemeriksaan awal petugas, pelaku diduga merasa malu memiliki bayi di luar hubungan nikah hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan laki-laki yang merupakan ayah dari bayi itu, yakni IRH (19), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan di area belakang rumah warga Dusun Sawahan, Desa Payaman Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri Rabu (25/11/2020) kemarin sore. Saat ditemukan, kondisi bayi masih lengkap dengan ari-ari, tanpa baju, tanpa alas, dan tanpa selimut di antara rerumputan. (fp)

Baca Juga :   Tak dapat Restu Keluarga Almarhum Pacar, PRT Buang Bayi di Bak Sampah

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Pembuang Bayi Diitemukan di Kediri Diamankan, Pelaku Ibu Kandung Sendiri‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati