Ngaku Bisa Deteksi Makhluk Halus, Pria Paruh Baya Kelabui 9 Gadis Dibawah Umur

Semarang, Mitrapost.com Polisi berhasil menangkap Sholeman (39) tersangka pencabulan sembilan anak di bawah umur. Perbuatan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai tahun 2018 hingga 2020.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan modus operandi yang digunakan tersangka yakni mengaku dapat mendeteksi makhluk halus yang ada di tubuh orang, dan mengusir dengan melakukan menyatukan raga (berhubungan badan) dan memberikan pil koplo atau pil putih.

“Kita mendasari dari laporan polisi, modusnya dari tersangka berinisial S ini mengagetkan kita semua ya, dengan mengatakan pada korban bisa mendeteksi mahluk halus yang ada di tubuh orang,” ungkapnya, Kamis (26/11/2020).

Aksi bejatnya terungkap karena salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya kemudian orang tuanya membuat pengaduan dan melaporkanya pada polisi.

Baca Juga :   Sempat Terpapar B117, Hasil Testing Keluarga TKW Brebes Negatif

“Pelaku tidak membuka praktik tapi aksinya berjalan dari mulut ke mulut, temannya di kenalkan oleh temannya lagi. Jadi bila korban ingin lepas dari pelaku maka korban harus mencarikan korban baru baru dilepaskan oleh pelaku,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati