Rembang, Mitrapost.com – Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Rembang siap dioperasikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syofii di Kantor Dinas Kesehatan Rembang, Selasa (1/12/2020).
Pengujian sampel di laboratorium tersebut menggunakan metode PCR yang disebut sebagai tes paling efektif untuk mengetahui apakah seseorang terpapar virus corona atau tidak, dibandingkan dengan tes cepat atau rapid test.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Rembang, Terus Menanjak
Keberadaan laboratorium ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien Covid-19 di Rembang.
Ali menjelaskan secara fisik, pengoperasian laboratorium PCR sudah sangat siap. Kemenkes telah menurunkan surat izin terhitung mulai Senin (30/12/2020). Laboratorium PCR Kabupaten Rembang ini bertempat di RSUD Soetrasno Rembang.
Baca juga: Video : Diguyur Hujan Deras, Beberapa Kawasan di Rembang Terendam Banjir