Pati Kembali Berlakukan Jam Malam Mulai 5 Desember 2020, Satpol PP Akan Gelar Operasi

Pati, Mitrapost.com Bupati Kabupaten Pati Haryanto telah meneken Surat Edaran (SE) nomor 443/3257 tentang Pembatasan Jam Malam dan Kepatuhan Memakai Masker untuk Mencegah dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati.

Dalam SE ini jam malam kembali diberlakukan mulai tanggal 5 Desember 2020 nanti. Hal ini berbeda dengan ungkapan Haryanto kepada wartawan pada Senin (30/11/2020) kemarin yang akan memberlakuan jam malam antara tanggal 3 Desember atau 4 Desember.

SE ini menyatakan bahwa penduduk Kabupaten Pati dilarang keluar rumah atau menggelar acara mulai pukul 10.30 malam hingga 04.00 pagi.

Keputusan tersebut akan ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Polres Pati dan Kodim Pati dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dengan menggelar operasi setiap malamnya.

Baca Juga :   Video : Sunan Makdum, Tokoh Penyebaran Islam dari Timur Tengah

“Jam malam diberlakukan mulai tanggal 5 Desember nanti maka kami juga akan melakukan kegiatan operasi setiap malam,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pati Hadi Santosa saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (1/12/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati