Sementara menurut keterangan beberapa warga, Khusnul Khuluq sempat beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Namun belakangan, pria bertubuh gempal itu sempat sembuh dan berjualan jajanan keliling. Warga tak menduga jika Khusnul akhirnya kambuh dan berujung melakukan tindakan pembacokan hingga korbannya tewas.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Khusnul memang sempat diamankan petugas di rumahnya. Bahkan, evakuasi terhadap tersangka berlangsung dramatis lantaran tersangka melakukan perlawanan. Bahkan tersangka sempat membawa celurit dan mengancam warga, anggota kepolisian dan TNI yang berupa mengevakuasinya.
Warga memang menuntut agar kepolisian menindak secara hukum perbuatan tersangka ini. Karena dengan kondisi yang seperti itu (gangguan jiwa) akan berpotensi membuat warga resah.
“Permintaan warga juga begitu (Khusnul ditangkap). Karena mereka khawatir kejadian yang sama akan berulang. Pasca kejadian, warga memang resah. Apalagi saat penangkapan (evakuasi), tersangka melakukan perlawan dan tak menunjukkan rasa takut kepada aparat kepolisian dan TNI,” kata Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Mojokerto, Johana. (fp)
Baca juga:
- Meresahkan Warga, Babinsa Menciduk Pria Gangguan Jiwa
- Viral Seorang Balita Dianiaya Ibu Sendiri, Polisi Pastikan Pelaku Tak Ada Gangguan Jiwa
- Desa Tayu Wetan Rawat Puluhan Orang Gila Secara Swadaya
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul ‘Bacok Tetangga Hingga Tewas, Pengidap Gangguan Jiwa Ini Jadi Tersangka‘.
Redaksi Mitrapost.com






