“Berikan jaminan keamanan hindari arogan, apabila ada sesuatu yang sudah mengancam jiwa petugas Polri maupun masyarakat gunakan tindakan kepolisian sesuai dengan Protap No. 01 tahun 2009,” tutupnya. (*)
Baca juga:
- Hari Tenang Jelang Pilkada, Mahasiswa Rembang Tuntut Penindakan Money Politic
- RSUD Rembang Dikabarkan Penuh, Tabah: Masih Cukup Tangani Pasien Covid-19
- Tiga ASN Rembang Dinyatakan Langgar Netralitas Pilkada
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati