Usai Coblosan, Pemkab Rembang Tangani Ratusan Kilo Limbah APD

Rembang, Mitrapost.com – Di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sekali pakai yang digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun sarung tangan yang diberikan kepada pemilih. Tentunya APD tersebut akan menjadi limbah yang harus mendapat penanganan.

Dari pantauan di lapangan, KPPS telah menyiapkan tempat pembuangan sarung tangan plastik.

Baca juga: Tingkatkan Program Pembangunan, Pemkab Rembang Dorong Penghargaan Musrenbang

Penjabat Sekda Rembang, Edy Supriyanta mengungkapkan nantinya limbah APD di masing-masing TPS akan dikumpulkan pihak kecamatan dan akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang untuk diolah atau dimusnahkan.

“Sudah kita koordinasikan nanti limbah APD di semua TPS dikumpulkan di masing- masing kecamatan. Kemudian pihak Rumah Sakit dr. R. Soetrasno mengambil dan akan di musnahkan atau diolah melalui unit pengolahan APD, ” ujarnya.

Baca juga: Bupati dan Wabup Rembang Pantau Pelaksanaan Pilkada

Pengumpulan limbah APD ke kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 10-12 Desember. Limbah APD TPS ini meliputi sarung tangan plastik yang digunakan pemilih, sarung tangan lateks, dan masker yang dipakai KPPS.

Di Rembang terdapat sebanyak 1.365 TPS. Jumlah berat limbah APD per TPS ini 0,7 kilogram, jika ditotal berat APD ada 955,5 kilogram.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati