Tangerang, Mitrapost.com – Ribuan narkotika yang akan diedarkan pada malam pergantian tahun berhasil diamankan Polsek Cipondoh. Bukti berupa pil tramadol dan eximer didapat dari penangkapan dua pengedar narkotika.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom pada Senin (21/12/2020).
“Mau diedarkan di akhir tahun,” ujar AKP Maulana Mukarom.
Penangkapan dan pengamanan barang haram tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba yang berinisial KR dan NR, pada Jumat (14/12/2020).
“Penangkapan terhadap 2 orang tersangka di jalan dan ditemukan 2 dus yang berisikan 48.000 butir obat eximer,” kata Maulana.
Baca juga: Jepara Jadi Episentrum Penyebaran Narkoba di Jawa Tengah
Kedua pelaku mengaku mendapatkan ribuan pil eximer itu dari BT. “(Polisi) Melakukan pengembangan ke rumah tersangka BT sekira pukul 02.00 WIB, namun BT terduga pelaku dapat melarikan diri,” tutur Maulana.