Gelapkan Ratusan Sepeda Gunung, Dua Sopir Ekspedisi Dibekuk

“Ini masih ada satu tersangka lainnya. Dia merupakan tersangka utama dari kasus penggelepan ini. Saat ini kami sudah mengetahui ciri-cirinya dan tengah dilakukan pengejaran,” ucap Wahyudin.

Baca juga: Disangka Gelapkan Uang 1.088 Miliar, Warga Semarang Digiring Polres Salatiga

Barang bukti sebanyak 171 unit sepeda ini satuannya seharga Rp 2,7 juta. Sementara tersangka saat menjualnya ke masyarakat secara retail seharga Rp1,2 juta.

“Mereka juga sudah dua kali melakukan penggelapan seperti ini dengan barang yang berbeda-beda. Kalau dikalikan semuanya bisa mencapai Rp461 juta kerugian yang dialami,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Ali dan Nuri disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (fp)

Baca Juga :   Lumpur Lapindo Ada Potensi ‘Harta Karun’ Tersembunyi

Baca juga:Iming-iming Bagi Hasil, Tiga Warga Bandung Gadaikan 24 Mobil Rental

 

Artikel ini telah tayang di Suara Jatim dengan judul ‘2 Sopir Ekspedisi Gelapkan 171 Sepeda Gunung Setara Rp 500 Juta di Sidoarjo.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati