Tak Sedikit Pedagang Gaptek, Pemerintah Harus Berikan Pelatihan Online

Pati, Mitrapost.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso berharap dengan diperpanjangnya masa social distancing tahun 2021, para pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kreativitas agar menjangkau masyarakat lebih jauh.

Ia beberapa kali menyarankan pada pelaku UMKM khususnya para PKL agar melakukan digitalisasi sistem dan produk dengan memanfaatkan aplikasi digital sehingga mempermudah masyarakat untuk membeli produk-produk pelaku usaha.

Baca juga: Ancaman Bencana di Musim Penghujan, Dewan Imbau Warga Tetap Waspada

Politisi dari Partai PKS ini beranggapan, digitalisasi produk PKL harus ditunjang dengan promosi produk yang gigih dan pengelolaan aplikasi yang profesional agar pelanggan merasa dijamin saat membeli barang.

Baca Juga :   Dewan Pati: Vaksin Covid-19 Bukan Solusi Tunggal Atasi Pandemi

“Sabetulnya semua aspek bisa di digitalisasi tergantung konten dan konteks. Misalnya di Pati yang relevan PKL,” kata Narso saat diwawancara Mitrapost.com belum lama ini.

Baca juga: Dewan Pati: PPKM, Waktunya PKL Digitalisasi Produk

Pertama yang harus dijangkau oleh pedagang menurut Narso adalah display atau visual barang yang diunggah ke media digital.

“Bagaimana mendisplay barang mereka secara detail dengan foto dan produk dagangan saya rasa para PKL bisa,” kata Narso.

Lanjutnya, dalam mendigitalisasi dagangan, para pedagang juga diharapkan mampu memanfaatkan fitur gratis di media sosial seperti whatsApp bisnis dengan diintegrasikan ke Facebook atau Instagram. Sementara untuk pengiriman bisa melalui aplikasi ojek online.

Baca juga: PPKM Berjalan Sepekan, Dewan Pati Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Baca Juga :   Pemilih Luar Daerah Diimbau Swab Antigen, Dewan: Pemerintah Perlu Fasilitasi

Narso menyadari, meski perangkat-perangkat tersebut jamak digunakan namun tak semua pedagang memahami cara pakainya.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Disdagperin harus turun tangan untuk membuat pelatihan digitalisasi produk dari pedagang hingga ketangan pembeli.

Baca juga: Dewan Tegaskan RUU PKS Tak Benarkan Hubungan Menyimpang

“Pedagang bisa bisa memitrakan dagangan mereka dengan Ojol (ojek online). Tentunya ojol banyak syaratnya seperti jam buka dan lain-lain, mungkin agak ribet,” terang Narso.

“Itu bisa dimediasi dengan Ojol dan PKL. Disdagperin juga pernah memitrakan pedagang di Pasar Puri. Dengan ojek non online awal pandemi, itulah awal pandemi digitalisasi sederhana,” pungkasnya.(Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Poin Fundamental Raperda PMKS Bisa Diatur Dulu Dalam Perbub

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

 

 

Tempat Wisata Pati Patuhi Prokes, Dewan: Diizinkan Buka di Masa PPKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati