Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Diperpanjang Hingga Februari

Magelang, Mitrapost.com Pemkab Magelang perpanjang lagi status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang saat ini dalam fase erupsi. Perpanjangan berlaku selama 30 hari mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/9/KEP/46/2021 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi.

Sebelum ini Pemkab Rembang telah memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang sebanyak lima kali sejak November 2020 lalu.

“Status Merapi masih Siaga, ya masih diperpanjang karena itu akan memudahkan mengantisipasi apapun yang terjadi. Apapun yang terjadi dengan Merapi kita sudah punya landasan formal bertindak dalam situasi darurat,” kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: BPBD Sleman Perpanjang Status Siaga Gunung Merapi

Edy menjelaskan perpanjangan status tanggap darurat Gunung Merapi kali ini berlaku selama 30 hari yang dimulai sejak 16 Januari lalu.

“Berlaku mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021,” ujar dia.

Perpanjangan masa tanggap darurat Merapi ini telah dilakukan sejak Gunung Merapi menunjukkan peningkatan aktivitas pada November 2020 lalu.

Masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi pertama kali berlaku pada 6 November-30 November 2020. Kemudian pada 1 Desember-14 Desember 2020, ketiga 15 Desember-31 Desember 2020, dan keempat kalinya pada 1-15 Januari 2021. Berikutnya yang kelima, berlaku mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021. (fp)

Baca juga: Perubahan Morfologi Puncak Merapi, BPBD Bahas Nasib Pengungsi

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Magelang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati