Mitrapost.com – Polres Bone menangkap Kamaluddin alias Sakka (24) lantaran membunuh istrinya SL (14) yang baru dinikahinya secara siri dua bulan sebelumnya.
Warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/1/2021) dini hari.
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan motifnya diakui karena cemburu.
Kapolres Bone, AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita. Adapun lokasinya berada di rumah orangtua pelaku yang berada di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pelaku Tega Bacok Tetangganya
Awal mula kejadian maut itu karena pelaku emosi setelah memergoki istrinya chatting dengan mantan pacarnya.
“Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone. Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya,” ungkapnya.