Rencana Penerapan Tilang Elektronik, Cegah Penyimpangan saat Razia

Pati, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat (22/1/2021).

Menurut Ganjar, sistem ini tepat karena sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit. Berdasarkan paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar menilai bahwa sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan.

Baca juga: Dewan Pati Berharap Ada Tambahan Lagi Pupuk Subsidi bagi Petani

Apalagi, sistem ETLE ini digadang gadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Itu artinya, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Baca Juga :   Banyak Aduan Netizen, Dewan Pati Minta Disdugcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati